Logo POSIND

Tentang Kami

Produk Kami

Media & Informasi

Kemitraan Bisnis

PPID

Hubungi Kami

Museum Pos Indonesia

Kebijakan Privasi PosIND

Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Kemensos RI

Thumbnail News Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Kemensos RI

JAKARTA, 7 April 2020 - Pos Indonesia mendistribusikan bantuan Kementerian Sosial  200.000 paket sembako dan makanan kepada keluarga orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) covid 19 di DKI Jakarta.

Pemberian bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial didukung bantuan masyarakat seperti Yayasan Yatim Mandiri, Rumah Zakat, RM. Garuda dan dukungan PT Pos Indonesia (Persero) untuk distribusi ke Suku Dinas Sosial di lima wilayah DKI Jakarta.

"Ini adalah wujud perhatian dari Kementerian Sosial RI dimana tagline dari Kemensos adalah Kemensos Hadir, jadi kami disini dari Kemensos bersama Dharma Wanita Pusat dari Kementerian Sosial begitu juga dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) Kabinet Indonesia Maju menyiapkan bantuan sosial dengan menyediakan 6.000 nasi bungkus dan 6.000 sembako setiap hari", ujar Grace dihadapan Media.

"Setiap paket Bantuan sembako berisi beras 5 kg, minyak goreng, sosis, mie instan, kopi bubuk, teh celup, sarden, sabun cuci tangan, garam, kecap dan saos sambal," kata Grace.

Kemensos melibatkan pemerintah daerah sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk mendistribusikan bantuan tersebut.

"Mekanisme pendistribusiannya kami bekerjasama dengan Kadinsos, Kelurahan, RT/RW sesuai dengan data - data yang nanti kami akan bagikan", ungkap ibu dua anak ini.

Memang ini, lanjutnya untuk keluarga atau pekerja terdampak pada saat Covid-19 ini yang akan diberikan khsusus daerah DKI Jakarta dan sekitarnya yang zona merah itu yang akan kami prioritaskan terlebih dahulu.

Wabah covid 19 ini merupakan bencana sosial yang tidak hanya dialami Indonesia tetapi juga dunia. Oleh karena itu, sebagai anggotan organisasi aksi solidaritas era kabinet Indonesia maju (OASE) ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling membantu masyarakat yang terdampak.

Sumber : Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI

Pos Indonesia Logo

Ikuti PosIND

  • Icon Facebook
  • Icon Instagram
  • Icon Twitter
  • Icon TikTok
  • Icon YouTube
© PT Pos Indonesia (Persero) 2023