Logo POSIND

Tentang Kami

Produk Kami

Media & Informasi

Kemitraan Bisnis

PPID

Hubungi Kami

Museum Pos Indonesia

Kebijakan Privasi PosIND

Mensos Tinjau Langsung Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 Melalui Pos Indonesia

Thumbnail News Mensos Tinjau Langsung Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 Melalui Pos Indonesia

Bandung, 10 Mei 2020 - Menteri Sosial Juliari Batubara meninjau langsung proses pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Serang dan  Kantor Pos Cimahi pada tanggal 9 - 10 Mei 2020.

Dalam kunjungannya Menteri Sosial didampingi Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial  Asep Sasa Purnama, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta, Direktur Sumber Daya Manusia Barkah Hadimoeljono serta Kepala Regional 5 Pos Indonesia Jabar-Banten Helly SIti Halimah.  Pada kesempatan kunjungan ini, Menteri Sosial menyerahkan secara simbolis BST tahun 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Sosial atas perhatiannya karena telah berkenan meninjau langsung proses penyerahan BST Tahun 2020 di beberapa Kantorpos.

Dalam pelaksanaan seluruh aktifitas pendistribusian BST Tahun 2020 PT Pos Indonesia (Persero) selalu berkoordinasi  dengan unsur Muspida dan Dinas Sosial setempat.   “Dengan dukungan Pemerintah Daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan tugas dari Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman”, jelasnya

Supaya tugas penyerahan BST Tahun 2020 ini dapat terlaksana dengan baik, PT Pos Indonesia (Persero) mengoptimalkan seluruh sumber daya dan outlet  yang dimiliki juga melibatkan komunitas dan kemitraan. Dengan dukungan teknologi yang handal pelaksanaan penyerahan BST Tahun 2020 oleh Pos Indonesia juga setiap saat dapat dilaporkan kepada Pemerintah secara faktual dan transparan.

“Kami pun terus mengingatkan kepada petugas di lapangan agar dalam seluruh proses pendistribusian Bantuan Sosial Tunai ini harus sesuai protokol kesehatan yaitu menerapkan Physical Distancing dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).” pungkasnya.

Pos Indonesia Logo

Ikuti PosIND

  • Icon Facebook
  • Icon Instagram
  • Icon Twitter
  • Icon TikTok
  • Icon YouTube
© PT Pos Indonesia (Persero) 2023