Menaker Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Pos Indonesia dan Serikat Pekerja Periode 2022 - 2024
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Pos Indonesia (Persero) dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dan Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI-KB) yang berlangsung di Pos Bloc Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pada kesempatan itu hadir pula jajaran Direksi, Pengurus SPPI dan SPPI-KB, EVP Regional 2 Jakarta, pejabat Kemenaker dan sejumlah pejabat Pos Indonesia.
Menaker mengatakan sektor ketenagakerjaan saat ini menghadapi 3 tantangan besar, yaitu pertama bonus demografis dengan adanya peningkatan penduduk usia produktif setidaknya sekarang terdapat 2,9 juta angkatan kerja baru setiap tahun.
Kedua, adanya Revolusi Industri 4.0 dimana tren ini mengubah banyak bidang kehidupan manusia termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup. Dalam dunia ketenagakerjaan 4.0 berdampak juga pada Pos Indonesia dalam pengelolaan bisnis yang kini serba digital.
"Tantangan ketiga adalah situasi ekonomi dan geopolitik global yang belum stabil. Hal ini adalah dampak dari pandemi yang belum sepenuhnya berakhir dan juga kondisi konflik di dunia yang juga turut terdampak pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tutur Ida Fauziyah.
Di akhir sambutannya, Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pos Indonesia yang telah menjadi bagian dari proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah kepada 3,6 juta pekerja.
Sementara itu, Faizal R. Djoemadi bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Menaker dalam penandatanganan PKB Pos Indonesia. "Di tengah kesibukan dan banyaknya perusahaan, merupakan suatu kehormatan bagi Pos Indonesia karena penandatanganan PKB dihadiri langsung oleh Ibu Menteri. Tidak banyak perusahaan dapat kesempatan seperti ini" ungkap Faizal.
Menurut Faizal hubungan manajemen dan serikat pekerja ibarat dalam satu keluarga. Jadi harus dijaga agar tetap harmoni.
"Dengan semangat menjaga harmoni dan keberlangsungan perusahaan itu, meski perundingan berjalan cukup alot dengan dua serikat pekerja serta memakan waktu hampir satu tahun tetapi pada akhirnya dapat diselesaikan dengan baik," imbuh Faizal.