Kiriman Masker & Hand Sanitizer
Sehubungan dengan upaya penanggulangan wabah virus corona serta menjaga ketersediaan masker di dalam negeri *, maka untuk sementara waktu Pos Indonesia tidak menerima kiriman :
- Masker dengan tujuan ke luar negeri sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
- Hand Sanitizer karena termasuk Dangerous Goods.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Terimakasih tetap setia menggunakan layanan Pos Indonesia.
* Menindaklanjuti Surat Bareskrim POLRI kepada Kepala Dirjen Bea dan Cukai Jakarta Nomor: B/1679/III/KES2/2020 tanggal 6 Maret 2020