COVID-19: Pos Indonesia Regional 5 Menyalurkan Bantuan Tunai dan Pangan
BANDUNG, 14 April 2020 – Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan PT Pos Indonesia (Persero) Regional 5 Jabar Banten tentang Penyaluran Bantuan Tunai sebesar Rp 150.000,-/bulan untuk Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terdampak Pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
Selain itu dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia (Persero) Regional 5 Jabar Banten tentang Pengadaan dan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai sejumlah Rp 350.000,-/bulan untuk Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terdampak Pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dr. H Dodo Suhendar,MM. Kepala Regional 5 PT Pos Indonesia (Persero) Helly Siti Halimah, dan Kepala Bulog Divre Provinsi Jawa Barat Benhur Ngkaimi. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.